Whistleblowing System (WBS) adalah aplikasi pengaduan online yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan.
When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb).
Setiap orang yang mengetahui adanya PENYIMPANGAN baik itu secara langsung maupun tidak langsung, pegawai maupun non pegawai di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Setiap orang yang terkait langsung maupun tidak langsung terhadap sebuah PENYIMPANGAN baik itu pegawai maupun non pegawai, staf maupun pejabat di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi